Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. adalah menjadi sebuah keniscayaan untuk dijadikan pedoman hidup oleh umat-Nya yang sifatnya sebagai rahmah al-alamin sesuai dengan entitas Islam itu sendiri al-Islamu ya’lu wala yu’la alaihi , hal ini karena Al-Qur’an  sudah memperoleh jaminan dari Allah sebagai kitab yang autentik dan tidak akan pernah terjamah oleh tangan sejarah yang lain dalam usahanya untuk mengubah orisinalitas Al-Qur’an sehingga Allah yang bertanggung jawab untuk memelihara Al-Qur’an itu sesuai dengan firmannya yang artinya :”sesungguhnya kami menurunkan  Al-Qur’an dan sesungguhnya kami yang akan memeliharanya”.[1]

Seiring dengan perkembangan zaman yang melahirkan pemikiran yang beragam dalam semua lini kehidupan umat Islam yang tentunya hal ini menjadi ancaman internal yang luar biasa terhadap umat Islam itu sendiri  lebih-lebih kepada generasi Islam yang masih belia dan disebut sebagai tunas Islam, maka upaya untuk membentengi mereka dari arus pemikiran yang saat ini lebih dikenal                                 dengan ekstrim kiri yang lebih dominan dengan pemikiran Islam liberalnya dan ekstrim kanan yang lebih dominan dengan pemikirannya yang suci dan menganggap Islam sebagai sesuatu yang profan dan sakral, tidak perlu diperdebatkan lagi. Maka disinilah umat Islam yang merasa peka terhadap permasalahan yang saat ini sedang melanda dirinya harus kembali kepada ajaran Al-Qur’an sebagai dasar kehidupan umat Islam supaya bisa selamat dan menyelamatkan runtuhnya fondasi Islam dan umatnya yang sudah membumi dan mengakar sejak turunnya Al-Qur’an 14 abad yang lalu.


[1] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya(Jakarta: Cahaya Qur’an, 2011), 262.

 

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. adalah menjadi sebuah keniscayaan untuk dijadikan pedoman hidup oleh umat-Nya yang sifatnya sebagai rahmah al-alamin sesuai dengan entitas Islam itu sendiri al-Islamu ya’lu wala yu’la alaihi , hal ini karena Al-Qur’an  sudah memperoleh jaminan dari Allah sebagai kitab yang autentik dan tidak akan pernah terjamah oleh tangan sejarah yang lain dalam usahanya untuk mengubah orisinalitas Al-Qur’an sehingga Allah yang bertanggung jawab untuk memelihara Al-Qur’an itu sesuai dengan firmannya yang artinya :”sesungguhnya kami menurunkan  Al-Qur’an dan sesungguhnya kami yang akan memeliharanya”.[1]

Seiring dengan perkembangan zaman yang melahirkan pemikiran yang beragam dalam semua lini kehidupan umat Islam yang tentunya hal ini menjadi ancaman internal yang luar biasa terhadap umat Islam itu sendiri  lebih-lebih kepada generasi Islam yang masih belia dan disebut sebagai tunas Islam, maka upaya untuk membentengi mereka dari arus pemikiran yang saat ini lebih dikenal                                 dengan ekstrim kiri yang lebih dominan dengan pemikiran Islam liberalnya dan ekstrim kanan yang lebih dominan dengan pemikirannya yang suci dan menganggap Islam sebagai sesuatu yang profan dan sakral, tidak perlu diperdebatkan lagi. Maka disinilah umat Islam yang merasa peka terhadap permasalahan yang saat ini sedang melanda dirinya harus kembali kepada ajaran Al-Qur’an sebagai dasar kehidupan umat Islam supaya bisa selamat dan menyelamatkan runtuhnya fondasi Islam dan umatnya yang sudah membumi dan mengakar sejak turunnya Al-Qur’an 14 abad yang lalu.


[1] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya(Jakarta: Cahaya Qur’an, 2011), 262.

PENDIDIKAN ISLA,M

 

Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. adalah menjadi sebuah keniscayaan untuk dijadikan pedoman hidup oleh umat-Nya yang sifatnya sebagai rahmah al-alamin sesuai dengan entitas Islam itu sendiri al-Islamu ya’lu wala yu’la alaihi , hal ini karena Al-Qur’an  sudah memperoleh jaminan dari Allah sebagai kitab yang autentik dan tidak akan pernah terjamah oleh tangan sejarah yang lain dalam usahanya untuk mengubah orisinalitas Al-Qur’an sehingga Allah yang bertanggung jawab untuk memelihara Al-Qur’an itu sesuai dengan firmannya yang artinya :”sesungguhnya kami menurunkan  Al-Qur’an dan sesungguhnya kami yang akan memeliharanya”.[1]

Seiring dengan perkembangan zaman yang melahirkan pemikiran yang beragam dalam semua lini kehidupan umat Islam yang tentunya hal ini menjadi ancaman internal yang luar biasa terhadap umat Islam itu sendiri  lebih-lebih kepada generasi Islam yang masih belia dan disebut sebagai tunas Islam, maka upaya untuk membentengi mereka dari arus pemikiran yang saat ini lebih dikenal                                 dengan ekstrim kiri yang lebih dominan dengan pemikiran Islam liberalnya dan ekstrim kanan yang lebih dominan dengan pemikirannya yang suci dan menganggap Islam sebagai sesuatu yang profan dan sakral, tidak perlu diperdebatkan lagi. Maka disinilah umat Islam yang merasa peka terhadap permasalahan yang saat ini sedang melanda dirinya harus kembali kepada ajaran Al-Qur’an sebagai dasar kehidupan umat Islam supaya bisa selamat dan menyelamatkan runtuhnya fondasi Islam dan umatnya yang sudah membumi dan mengakar sejak turunnya Al-Qur’an 14 abad yang lalu.


[1] Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya(Jakarta: Cahaya Qur’an, 2011), 262.