Al-Qur’an
sebagai kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
adalah menjadi sebuah keniscayaan untuk dijadikan pedoman hidup oleh umat-Nya
yang sifatnya sebagai rahmah al-alamin sesuai dengan entitas Islam itu
sendiri al-Islamu ya’lu wala yu’la alaihi , hal ini karena Al-Qur’an sudah memperoleh jaminan dari Allah sebagai
kitab yang autentik dan tidak akan pernah terjamah oleh tangan sejarah yang
lain dalam usahanya untuk mengubah orisinalitas Al-Qur’an sehingga Allah yang
bertanggung jawab untuk memelihara Al-Qur’an itu sesuai dengan firmannya yang
artinya :”sesungguhnya kami menurunkan
Al-Qur’an dan sesungguhnya kami yang akan memeliharanya”.
Seiring
dengan perkembangan zaman yang melahirkan pemikiran yang beragam dalam semua
lini kehidupan umat Islam yang tentunya hal ini menjadi ancaman internal yang
luar biasa terhadap umat Islam itu sendiri
lebih-lebih kepada generasi Islam yang masih belia dan disebut sebagai
tunas Islam, maka upaya untuk membentengi mereka dari arus pemikiran yang saat
ini lebih dikenal dengan
ekstrim kiri yang lebih dominan dengan pemikiran Islam liberalnya dan ekstrim
kanan yang lebih dominan dengan pemikirannya yang suci dan menganggap Islam
sebagai sesuatu yang profan dan sakral, tidak perlu diperdebatkan lagi. Maka
disinilah umat Islam yang merasa peka terhadap permasalahan yang saat ini
sedang melanda dirinya harus kembali kepada ajaran Al-Qur’an sebagai dasar
kehidupan umat Islam supaya bisa selamat dan menyelamatkan runtuhnya fondasi
Islam dan umatnya yang sudah membumi dan mengakar sejak turunnya Al-Qur’an 14
abad yang lalu.